Hal ini terjadi saat saya duduk
di bangku SMA yaitu tes keperawanan bagi para siswi SMP ataupun SMA, hal ini
yang menjadi banyak perbincangan masyarakat luas saat itu. Dengan menggunakan
pandangan feminis liberal banyak ketidak adilan yang diperoleh kaum perempuan,
feminis liberal adalah pandangan untuk mendapatkan kebebasan secara penuh dan individual,
artinya manusia adalah spesies yang rasional yang dapat menentukan tindakan-tindakannya
sendiri tanpanbatasan atau kungkungan dari pihak-pihak lain. Contoh dalam kasus
ini pemerintah tidak memikirkan dengan apa yang sudah ia cetuskan. Dalam kasus
ini juga menyimpan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang perlu dikoreksi kembali,
salah satunya pelanggaran hak yaitu hak kebebasan, hak privasi, keabsahan data
atau informasi yang diperoleh. Karena apa, pengujian kasus ini dilakukan dengan
menggunakan metode wawancara tidak dilakukan dengan menggunakan tes alat
kelamin, sehingga siswa yang bersangkutan bisa saja berbohong dengan apa yang
sudah disampaikan, secara tidak langsung pemerintah telah mengambil hak privasi
para siswi, karena itu adalah hak masing-masing individu ingin melakukan seks
sebelum atau setelah menikah, karena kita tidakan pernah tahu apa yang terjadi
oleh mereka sebelumnya. Mungkin karena kepuasan sesaat atau bahkan karena
pemerkosaan, jadi kita atau bahkan pemerintahpun tidak berhak untuk mengorek
masalah pribadi itu, meskipun dengan dasar keprihatinan pemerintah yang melihat
pergaulan bebas yang semakin menggila.
Namun pemerintah juga harus
melihat hak utama yang harus diterima oleh para siswi, salah satunya adalah hak
untuk meraih pendidikan, hak privasi individu, hak untuk bebas, dan hak yang
lain. Oleh sebab itu feminis liberal mengadvokasi kehidupan perempuan yang
otonom. Moral bagi feminis liberal tidak ditentukan oleh Negara, keluarga,
ataupun agama. Namun perempuan dapat bergerak sesuai dengan kemauannya sendiri
asalkan tidak melawan hukum dan merampas hak orang lain.
Pada abad ke 18 munculah tokoh
feminis liberal yaitu Mary Wollstonecraft yang berfokus pada kesetaraan
pendidikan bagi kaum perempuan yang saat itu kaum
borjuis dan proletan yang tidak mendaat pendidikan. Menurutnya perempuan
yang sungguh-sungguh mendapat pendidikan adalah salah satu sumbangsih
kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh sebab itu setiap warga Negara memiliki hak
yang sama untuk mendapat pendidikan termasuk kaum perempuan. Oleh sebab itu
tidaklah penting menurut saya jika setiap kali perempuan masuk ke sekolah dan
harus melalui tes keperawanan, itu tidak sesuai dengan hak yang harus diperoleh
kaum perempuan. Seharusnya perempuan yang hendaknya akan menempuh pendidikan tidaklah
dipersulit, hal ini bertujuan supaya perempuan bisa memiliki pendidikan yang
sama dengan laki-laki, sehingga tidak ada lagi perempuan yang hanya menjadi
perhiasan bagi laki-laki.
Selain itu masyarakat dan
keluarga juga harus memberi kesempatan bagi perempuan untuk belajar, meskipun
saat ini sudah abad 20 segala sesuatu yang sudah setara dan di beri kebebasan
dalam menempuh pendidikan namun hal ini masihlah ada masyarakat yang menggukan
prinsip “buat apa anak perempuan sekolah tinggi-tinggi, jika pada akhirnya
masuk dapur juga”. Jadi dari sini bisa dilihat jika tidak perempuannya sendiri
mempunyai kemauan untuk maju maka akan terus terbelenggu juga, dan tidak ada
bedanya dengan abad 18 dan 19. Karena segala sesuatu bisa ditempuh melalui
pendidikan, oleh karena itu generasi penerus saat ini wajjib mendapat
pendidikan terutama kaum perempuan.
Wollstonecraft berpendapat
perempuan yang utuh adalah perempuan yang mempunyai tujuan dan bukan sebagai
obyek mainan laki-laki. Perempuan juga harus mempunyai nalar dimana harga
dirinya ada dalam kemampuannya untuk menentukan nasibnya sendiri. Meskipun
dalam hal tersebut terdapat siswi yang sudah tidak perawan berarti dia telah
menjadi obyek dari laki-laki tersebut. Akan tetapi kita juga harus menghargai
keputusan yang dipilihnya, karena dia telah memilih nasib yang telah ia
tentukan sebelumnya, jadi kita mempunyai hak untuk mencemooh atapun menghinanya.
Dari sini juga akan menimbulkan permasalahan baru lagi, jika perempuanya tidak
mempunyai mental yang kuat dan dia malu karena teman-teman atau lingkungan
sekitar tau dengan apa yang sudah di lakukannya dia bisa melakukan satu hal
yang di luar dugaan.
Jadi menurut saya tidaklah
penting pemerintah melakukan hal yang seperti ini, karena masih banyak tugas
yang lebih penting daripada mengurus perawan atau tidaknya orang lain. Karena
setiap siswi bebas untuk menempuh pendidikan di tempat mana yang sudah dipilihnya,
meskipun siswi tersebut tidak lagi perawan lagi saat masuk ke sekolah itu.
Dalam undang-undangpun setahu saya juga tidak ada peraturan yang melarang siswi
yang sudah tidak perawan untuk tidak sekolah, kecuali dari individu sendiri
yang membatasi ruang geraknya sendiri untuk tidak bersekolah.
Selain Mary Wollstonecraft yang
berjuang dalam hal pendidikan ada juga John Stuart Mill yang patah semangat
membuktikan bahwasanya perempuan juga bisa ditaruh dimana saja salah satunya
ranah politik, sosial, ekonomi. Perempuan juga mampun jika mendapat pendidikan
yang sama pula. Menurut Mill, tidak seorangpun yang mengetahui sejarah manusia
dapat mengargumentasi bahwa semua laki-laki lebih kuat dan lebih pintar
daripada perempuan, dan iapun juga menyangkal adanya perbedaan intelektual
antara laki-laki dan perempuan.
Jadi bisa disimpulkan bahwasanya
derajat laki-laki dan perempuan itu sama baik dalam hal pendidikan, sosial, dan
juga politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar